Konsultasi Syariah Hijrah Tak Selalu Harus Uzlah
#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/6/IV/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihmanhaj_
Konsultasi Syariah *296 - Hijrah Tak Selalu Harus Uzlah*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
Assalamualaikum wr.wb.
Pak kalau mau nyari teman2 yg sholeh dimana ya? Lingkungan sy kurang mendukung kebanyakan orang2 jahiliah
Ditanyakan oleh saudara *T. S.* (0896-6836-ZZZZ) dari Solo pada _15 Maret 2019_
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
Wa’alaikumussalam.
Teman2 shalih-shalihah itu sangat banyak. Tinggal dicari. Paling mudahnya, kenalan sama orang2 yang shalat jamaah di masjid. Kenalan juga sama santri-santri. Ikuti juga komunitas-komunitas hijrah. Sebisa mungkin, semuanya yang offline. Kalau teman yang online agak susah dilihat keshalihannya.
Cari kawan shalih/shalihah itu perlu bahkan harus alias wajib. Hijrah menjadi lebih ringan jika kita punya banyak kawan yang sejalan. Hijrah terasa berat bila kita masih berkecimpung di lingkungan yang tidak mendukung Proses hijrah kita.
Jangan bilang lingkungan kita hanya dipenuhi orang2 Jahiliyyah sekalipun kebanyakan mereka bejat. Lagipula, bisa jadi justru banyak yang shalih-shalihah, hanya saja kita belum tahu, kenal atau ketemu. Jahiliyyah itu sebutan untuk orang-orang yang hidup sebelum Nabi Muhammad diutus dan mereka memiliki seabrek kebejatan-kebejatan khusus yang mana mereka keluar dari agama Islam.
Mengatakan orang2 bejat sebagai jahiliyyah itu sama dengan mengkafirkan mereka alias menganggap mereka keluar dari agama Islam. Cukup katakan, orang2 yang banyak maksiat. Orang-orang yang melakukan sebagian perilaku jahiliyyah tidak otomatis termasuk generasi jahiliyyah.
Lebih dari itu, saat kita baru proses hijrah, lha kok dengan entengnya menjustis lingkungan kita adalah lingkungan jahiliyyah, hati-hati, besar kemungkinan kita sedang terjangkiti virus takabbur dan ujub.
Selagi kita masih bisa ibadah dengan baik di tengah2 orang2 rusak tapi kita tetap berdakwah pula dan mereka tidak menghina2 Islam, maka kita tidak wajib hijrah meninggalkan lingkungan tersebut. Cukup dengan memperbanyak intensitas bermajelis dengan orang2 shalih.
Dalam kitab Lisanul-Arab, _azala syai’a_ berarti menjauhkan sesuatu". Uzlah itu memang perlu dalam kaitannya proses hijrah. Uzlah (mengasingkan diri) adalah demi menyelamatkan diri dari fitnah atau diri menghindari masyarakat yang banyak terjadi maksiat, kebid’ahan dan pelanggaran agama.
Diantaranya sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wa Sallam,
خَيْرُ الناسِ في الفِتَنِ رجلٌ آخِذٌ بِعِنانِ فَرَسِه أوْ قال بِرَسَنِ فَرَسِه خلفَ أَعْدَاءِ اللهِ يُخِيفُهُمْ و يُخِيفُونَهُ ، أوْ رجلٌ مُعْتَزِلٌ في بادِيَتِه ، يُؤَدِّي حقَّ اللهِ تَعالَى الذي عليهِ
_“Sebaik-baik manusia ketika berhadapan dengan fitnah adalah orang yang memegang tali kekang kudanya menghadapi musuh-musuh Allah. Ia menakuti-nakuti mereka, dan merekapun menakut-nakutinya. Atau seseorang yang mengasingkan diri ke lereng-lereng gunung, demi menunaikan apa yang menjadi hak Allah”_ *[Al Mustadrak li Al Hakim 4/446]*
Ada juga hadits,
قال رجلٌ : أيُّ الناسِ أفضلُ ؟ يا رسولَ اللهِ ! قال ( مؤمنٌ يجاهد بنفسِه ومالِه في سبيلِ اللهِ ) قال : ثم من ؟ قال ( ثم رجلٌ مُعتزلٌ في شِعبٍ من الشِّعابِ . يعبد ربَّه ويدَعُ الناسَ من شرِّه
_“Seseorang bertanya kepada Nabi, ‘siapakan manusia yang paling utama wahai Rasulullah?’ Nabi menjawab, ‘Orang yang berjihad dengan jiwanya dan hartanya di jalan Allah’. Lelaki tadi bertanya lagi, ‘lalu siapa?’. Nabi menjawab, ‘Lalu orang yang mengasingkan diri di lembah-lembah demi untuk menyembah Rabb-nya dan menjauhkan diri dari kebobrokan masyarakat'”_ *[Shahih Al Bukhari 7087, Muslim 143]*
Saat uzlah diperintahkan, saat yang bersamaan, kita diperintahkan pula untuk tetap bergaul, bersosialisasi, berhubungan dengan masyarakat yang tidak baik. Ada sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam,
المؤمنُ الذي يخالطُ الناسَ ويَصبرُ على أذاهم خيرٌ منَ الذي لا يُخالطُ الناسَ ولا يصبرُ على أذاهمْ
_“Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka”_ *[Jami’ At Tirmidzi 2507, Al Adab Al Mufrad 388]*
Orang yang merasa dapat menjaga kecukupan penghidupannya dan menjaga agamanya, maka lebih utama baginya untuk tetap bergaul di tengah masyarakat. Dengan syarat, ia harus tetap dapat menjaga shalat jama’ah, senantiasa menebarkan salam, menjawab salam, memenuhi hak-hak sesama muslim seperti menjenguk orang yang sakit, melayat orang yang meninggal, dan lainnya (walaupun tinggal di masyarakat yang bobrok, pent). Dan yang dituntut dalam keadaannya ini adalah meninggalkan _fudhulus shahbah_ (terlalu berlebihan dalam bergaul atau bermasyarakat). Karena hal itu dapat menyibukkan diri, membuang banyak waktu, sehingga lalai dari hal-hal yang lebih penting. Hal itu juga dapat menjadikan kegiatan kumpul-kumpul dimasyarakat sebagai kegaitan yang sampai taraf kebutuhan baginya untuk dilakukan pagi dan malam. Yang benar hendaknya seseorang itu mencukupkan diri bergaul di masyarkat (yang buruk) sebatas yang dibutuhkan saja, yaitu yang memberikan kelonggaran badan dan hati. Wallahu’alam. *[Fat-h Al Bari, 11/333]*
Nah, sekarang, dari sini kita tahu bahwa Islam sangat menekankan kita untuk benar-benar matang dalam berpikir, menimbang, dan memperhitungkan mana yang lebih afdhal untuk segera dikerjakan antara uzlah dan bermasyarakat.
Uzlah memang sangat penting dan bermanfaat. Namun untuk melakukannya harus dengan pertimbangan yang matang. Ibnu Athaillah As-Sakandari dalam kitab Hikam-nya mengatakan,
مَا نَفَعَ الْقَلْبَ شَيْئٌ مِثْلَ عُزْلَةٍ يَدْخُلُ بِهَا مِيدَان فِكْرَةٍ
“Tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat terhadap hati, sebagaimana ‘uzlah dalam memasuki medan bertafakur”
Menurut Syekh Prof. Dr. Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi tujuan utama dari ‘uzlah adalah tafakkur. Bahkan menurut beliau, manfaat ‘uzlah tidak akan sempurna kecuali dengan menyibukkan hati dengan proses tafakkur. Menurut Prof. Dr. Al-Buthi ‘uzlah tidak untuk dilakukan selamanya. Namun, ‘uzlah merupakan suatu cara atau bentuk latihan kerohanian yang berfungsi memantapkan hati supaya akal mampu menerima pancaran cahaya kalbu. Sehingga, jika seseorang telah selesai dalam proses tafakkurnya dan hatinya sudah terbiasa bebas dari virus hati, maka dia dianjurkan untuk berkumpul lagi dengan masyarakat.
Jika melihat uzlah adalah sebuah perintah agama islam maka uzlah adalah sebuah ibadah titik sedangkan jika melihat uzlah adalah sebagai starting point sebagaimana miqat dalam ibadah umrah atau haji maka uzlah bukanlah tujuan. Tujuan sebenarnya adalah perubahan dari keburukan kepada kebaikan serta terhindar nya manusia dari keburukan keburukan yang amat sangat sulit untuk ditinggalkan.
Betapa banyak diantara kita yang menginginkan untuk melakukan uzlah namun pada akhirnya tidak terwujud apa yang menjadi tujuan dari uzlah tersebut titik sebagai contoh kita sudah melakukan uzlah namun kita malah bermaksiat dalam kesendirian kita di mihrab uzlah.
Uzlah pun kurang berbobot bila kita masih saja terhubung dengan dunia luar. Seperti i’tikaf menjadi batal bila keluar dari masjid. Bedanya uzlah itu tidak harus di masjid. Saat uzlah kok masih pegang smartphone untuk terkoneksi dengan media sosial? Aneh. Saat uzlah kok masih pegang komputer sekaligus dengan google lengkap dengan game dan playstore? Aneh.
Berarti uzlah itu sangat berat? Oh iya jelas karena memang uzlah itu seberat itu. Beda dengan i’tikaf yang dilakukan di masjid dan kita masih tetap boleh melakukan aktivitas seperti biasa asalkan tetap dalam koridor ibadah dan berada di dalam masjid.
Imam Abdullah bin Alawi Al-Haddad berkata, “uzlah dan riyadhah pada saat ini sudah tidak lagi menjadi keharusan bagi kaum sufisme, karena keduanya bukan menjadi kriteria baku yang harus dilakukan. Hanya saja seseorang yang konsisten menjaga kewajiban, konsisten menjauhi perkara yang dilarang, mengerjakan kesunnahan semampunya, menyuruh kepada yang baik, mencegah perkara mungkar, menolong yang lemah, menebar kebaikan, dan hal-hal baik lainnya sudah dikatakan sebagai bentuk dari uzlah dan riyadhah.” *[Nubdzah Mulakhashah Min Majalis Al-Haddad karya Imam Muhammad bin Umar al-Mulla al-Hanafi halaman 31]*
燐 ‘Uzlah jama’i dalam komunitas muhajirin adalah solusi yang sesuai dengan uraian Imam Al Haddad ini. Artinya, melakukan uzlah secara bareng-bareng, dengan banyak orang, biar tetap bisa uzlah dan bermasyarakat sekaligus.
Uraian lebih lengkap plus dalil2 bahasa Arab, ada di buku kami *’Taubat dari Zina Yuk dan Berhijfah’*. Sebagai tambahan sementara, baca tulisan kami di http://bit.ly/2IKuKTJ
dan http://bit.ly/2XrfkHZ.
Dijawab oleh *H. BRILLY EL-RASHEED* BIN H. YULIANTO
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
melalui Yayasan Shadaqah Jariyah Quantum Fiqih Ar-Rasyidiyyah (YADARIQUFIYA) membutuhkan bantuan dana infaq untuk keperluan kegiatan program pendidikan, sosial dan dakwah, dan untuk operasional Yayasan. Simak laporan finansial kami di *http://bit.ly/laporankeuanganyadariqufiya*
Insyaallah, bulan Maret 2019/Rajab 1440 ini, YADARIQUFIYA akan mulai menjalankan program *IKOMAT* (Infaq Konsumsi Jum'at), *AGUNG* (Amal Guru Ngaji); *SEMA* (Shadaqah Energi Masjid); *KAYA* (Kafalah Yatim); *SIM* (Simpati Muallaf); *MATANG* (Majelis Taklim Ngopi); *REM* (Reparasi Mushaf); *INOFA* (Infaq Operasional dan Fasilitas).
Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.
⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._
Komentar Anda sangat berharga bagi kami. Jika Anda mendukung gerakan kami, sampaikan dengan penuh motivasi. Jangan lupa, doakan kami agar istiqamah beramal dan berdakwah. Klik juga www.quantumfiqih.com dan goldenmanners.blogspot.co.id