Konsultasi Syariah Antara Husnuzhzhan Dan Nahi Munkar



#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/2/VI/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihdakwah_


Konsultasi Syariah *196 - Husnuzhzhan dan Nahi Munkar*
_Pertanyaan_
Assalaamu'alaikum...
 Ustadz, mau tny Ketika ada seorg muslim melanggar peraturan yg tlh d ttpkn (al-muslimuuna 'alaa syuruuthihim), maka apa yg hez d utamakan antara berhusnudzon (mungkin dia berudzur hingga melanggar) atau langsung beramar ma'ruf nahi munkar? jika berhusnudzon saja dan meninggalkan nahi munkar dlm kondisi trsbt, apa tak mengapa? mohon jawabanny... Jazaakumullah khoiro jaza
 Ditanyakan oleh Saudari *Azzahra* (+62 823-2818-3281) dari Tegal pada _10 Maret 2018_
_Jawaban_
 Husnuzhzhan dan amar ma'ruf nahi mungkar bisa digabungkan. Husnuzhzhan saja tanpa melakukan nahi munkar tidak boleh kecuali ada pertimbangan bahwa jika nahi munkar dilakukan justru membuat Islam ditolak. Karenanya, nasehat (mau'izhah hasanah) lebih diutamakan jika berpotensi Islam ditolak gara-gara nahi munkar. Tapi jika nahi munkar justru membuat mad'u (objek dakwah) lebih bersemangat untuk taubat, maka nahi munkar lebih utama.
 Meninggalkan nahi munkar dalam kondisi tersebut tidak termasuk dalam ancaman laknat kepada kaum zaman dahulu, kaanuu laa yatanaahauna 'anil munkari… mereka tidak mencegah dari yang munkar. Sebagaimana ada pertimbangan, nahi munkar cukup dengan qalbu tatkala ada potensi bahaya.
 قال ابن عطية – رحمه الله - : والإجماع منعقد على أن النهي عن المنكر فرض لمن أطاقه وأمن الضرر على نفسه وعلى المسلمين ، فإن خاف فينكر بقلبه ويهجر ذا المنكر ولا يخالطه . انظر " تفسير القرطبي " ( 6 / 253 ) .
Ibnu ‘Athiyyah menuturkan, “Ijma’ menetapkan bahwa nahi munkar wajib bagi orang yang mampu dan aman dari bahaya pada dirinya dan kaum muslimin. Jika khawatir (ada potensi bahaya) maka nahi munkarnya dengan qalbu, dan memboikot pelaku kemunkaran dan tidak bersahabat dengannya.” *[Tafsir Al-Qurthubi 6/253]*
 Allah Al-Majid Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
_“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah oleh kalian kebanyakan dari persangkaan (zhan) karena sesungguhnya sebagian dari persangkaan itu merupakan dosa.”_ *[QS. Al-Hujurat: 12]*
 Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menyampaikan sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ، وَلاَ تَحَسَّسُوْا، وَلاَ تَجَسَّسُوْا، وَلاَ تَنَافَسُوْا، وَلاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهَ إِخْوَانًا كَمَا أَمَرَكُمْ، الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَهُنَا، التَّقْوَى ههُنَا -يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ- بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ، إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَامِكُمْ، وَلاَ إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ
_“Hati-hati kalian dari persangkaan yang buruk (zhan) karena zhan itu adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah kalian mendengarkan ucapan orang lain dalam keadaan mereka tidak suka. Janganlah kalian mencari-cari aurat/cacat/cela orang lain. Jangan kalian berlomba-lomba untuk menguasai sesuatu. Janganlah kalian saling hasad, saling benci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang Dia perintahkan. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, maka janganlah ia menzhalimi saudaranya, jangan pula tidak memberikan pertolongan/bantuan kepada saudaranya dan jangan merendahkannya. Takwa itu di sini, takwa itu di sini.” Beliau mengisyaratkan (menunjuk) ke arah dadanya. “Cukuplah seseorang dari kejelekan bila ia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim yang lain, haram darahnya, kehormatan dan hartanya. Sesungguhnya Allah tidak melihat ke tubuh-tubuh kalian, tidak pula ke rupa kalian akan tetapi ia melihat ke hati-hati dan amalan kalian.”_ *[Shahih ِAl-Bukhari no. 6066 dan Muslim no. 6482]*
 Ibnu Katsir rahimahullahu berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman melarang hamba-hamba-Nya dari banyak persangkaan, yaitu menuduh dan menganggap khianat kepada keluarga, kerabat dan orang lain tidak pada tempatnya. Karena sebagian dari persangkaan itu adalah dosa yang murni, maka jauhilah kebanyakan dari persangkaan tersebut dalam rangka kehati-hatian. Kami meriwayatkan dari Amirul Mukminin Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, ‘Janganlah sekali-kali engkau berprasangka kecuali kebaikan terhadap satu kata yang keluar dari saudaramu yang mukmin, jika memang engkau dapati kemungkinan kebaikan pada kata tersebut’.” *[Tafsir Ibnu Katsir, 7/291]*

 Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menyebutkan dari mayoritas ulama dengan menukilkan dari Al-Mahdawi, bahwa zhan yang buruk terhadap orang yang zahirnya baik tidak dibolehkan. Sebaliknya, tidak berdosa berzhan yang jelek kepada orang yang zahirnya jelek. *[Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an, 16/218]*
♻ Sekali lagi, perlu digaris bawahi, hukumnya tidak berdosa, bukan dianjurkan. Sebab selalu diutamakan untuk husnuzhzhan. Pun demikian, ketika kita husnuzhzhan kepada seseorang yang tampaknya sengaja berbuat munkar, kita pun bisa sekaligus nahi munkar. _Jadi tidak perlu dibenturkan perintah husnuzhzhan dengan perintah nahi munkar._
 Silakan baca kitab, sangat bagus, judulnya,
الأساليب النبوية في التعامل مع أخطاء الناس
Dalam kitab tersebut, dijelaskan bagaimana Nabi berinteraksi dan menyikapi orang-orang yang berbuat salah. *Banyak ragam cara Nabi menyikapi, sebab kesalahan itu sendiri amat sangat banyak*, baik dari sudut pandang agama, sosial, psikologi dan lain sebagainya.
 Pada dasarnya, Nabi amat bersegera memperbaiki kesalahan orang lain dan tidak menganggapnya remeh, diikuti dengan penjelasan hukum dari kesalahan tersebut, diingatkan dengan syari’at, dikoreksi cara berpikirnya, ditambah dengan mau’izhah (wejangan), disertai rahmah (kasih sayang) dan lain sebagainya.
 Ingat, kisah orang pedalaman yang kencing di dalam Masjid Nabawi. Nabi justru nahi munkar kepada para shahabat yang marah terhadap orang pedalaman tersebut. Nabi malah husnuzhzhan kepadanya karena dia belum tahu hukum-hukum seputar masjid, salah satunya tidak boleh dikencingi. Namun, berikutnya Nabi memberikan wejangan sekaligus penjelasan hukum terkait masjid. Bagaimana? Hebat kan Nabi kita?
 Ada lagi kisah, ‘Abbad bin Syurahbil menggosok mayang kurma di sebuah kebun. Mendadak pemilik kebun menarik bajunya dan memukulnya. ‘Abbad mengadu kepada Nabi. Nabi pun mengutus shahabat untuk memanggil pemilik kebun. Eh ternyata, Nabi justru menasehati sang pemilik kebun, “Mengapa kamu tidak memberitahunya, jika dia tidak tahu, dan mengapa kamu tidak memberinya makan, jika dia lapar?” Kembalikan pakaiannya!” Nabi juga memerintahkan pemilik kebun untuk memberi satu atau setengah wasaq kepada ‘Abbad. *[Al-Mujtaba li An-Nasai no. 4999]*
☑ Banyak lagi kisah-kisah Nabi bernahi munkar sekaligus berhusnuzhzhan. Baiklah, terimakasih dik Azzahra. Rupanya masih nyantri ya? Bantu saya dengan doa ya, biar segera membangun banyak masjid, dan saya sehat selalu, terutama mata saya, dan smartphone dakwah BCQUFI awet semuanya. _Dan laptop saya juga, yang saya pakai untuk mengetik jawaban._
 Dijawab oleh 
*H. BRILLY EL-RASHEED, S.PD.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
⚠ Alhamdulillah sejak 5 Mei 2018, setiap broadcast BCQUFI diterima lebih dari 1⃣2⃣0⃣0⃣0⃣ orang.
 Buku *BERGURU KEPADA JIBRIL* jilid 1, 2 dan 3 sudah dapat dipesan. _25 % keuntungan murni untuk pendirian Yayasan Quantum Fiqih._
 Alhamdulillah telah terkumpul donasi *Rp 4.710.000,-* dari beberapa member ​​​​​​ untuk pembangunan Mushalla Al-Istiqamah di pedalaman Dsn. Pilang Ds. Wangunrejo Kec. Turi Kab. Lamongan, Jawa Timur. Keseluruhan  donasi akan diserahkan pada 1 Juni 2018. Bisa juga donasi via https://m.kitabisa.com/mushallapedalaman
 ​​​​​membutuhkan bantuan Rp 4.700,- untuk pendirian dan pengurusan legalitas *YAYASAN QUANTUM FIQIH* dari total kebutuhan Rp 4.700.000,- alhamdulillah sudah terkumpul dana Rp 665.000,-.
 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp QUANTUMFIQIH di *+62 857-3590-8108* dengan menyebutkan nama dan kota asal.
 Ikuti channel Telegram *@manajemenqalbu*
 Ngaji online lebih lanjut di *quantumfiqih.blogspot.com*


Related

Tazkiyatun Nafs 3293921663550632624

Posting Komentar

Komentar Anda sangat berharga bagi kami. Jika Anda mendukung gerakan kami, sampaikan dengan penuh motivasi. Jangan lupa, doakan kami agar istiqamah beramal dan berdakwah. Klik juga www.quantumfiqih.com dan goldenmanners.blogspot.co.id

emo-but-icon

Hot in week

Random Post

Cari Blog Ini

Translate

Total Tayangan Halaman

Our Visitors

Flag Counter

Brilly Quote 1

Brilly Quote 2

Brilly Quote 3

item