Oleh Brilly El-Rasheed, S.P.d
Kampanye
kepemimpinan yang amanah terus digulirkan mengingat banyaknya kasus
ketidakamanahan para pemimpin. Rasulullah dalam banyak haditsnya, secara
eksplisit berkali-kali mewanti-wanti para pemimpin untuk menjaga amanah yang
diemban.
Rasulullah berkata,
مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ
رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ.
“Tidaklah seorang hamba yang diberikan amanah kepemimpinan, kemudian memimpin tidak
dengan ikhlash (atau sesuai nasehat-Nya), kecuali ia tidak akan pernah
mencapatkan harumnya surga.” [Shahih Al-Bukhari no. 7150]
Rasulullah juga
mengingatkan,
مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنَ
الْمُسْلِمِينَ فَيَمُوتُ وَهْوَ غَاشٌّ لَهُمْ إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ
الْجَنَّةَ.
“Tidaklah ada
seorang yang diberi amanah kekuasaan atas kaum muslimin kemudian mati, namun
mengkhianati amanah itu, maka Allah haramkan surga atasnya.” [Shahih Al-Bukhari
no. 7151]
Oleh karena begitu susahnya menjadi pemimpin yang amanah, Rasulullah lebih
mengaksentuasi nasehat beliau untuk tidak meminta amanah kepemimpinan. Rasulullah
menyarankan kepada kita untuk tidak menantang beratnya amanah kepemimpinan.
Al-Munawi memberikan catatan terkait hadits ini khususnya pada potongan
kalimat, “maka Allah haramkan surga atasnya”,
أي
إن استحل أو المراد يمنعه من دخوله مع السابقين الأولين وأفاد التحذير من غش
الرعية لمن قلد شيئا من أمرهم فإذا لم ينصح فيما قلد أو أهمل فلم يقم بإقامة
الحدود واستخلاص الحقوق وحماية البيضة ومجاهدة العدو وحفظ الشريعة ورد المبتدعة
والخوارج فهو داخل في هذا الوعيد الشديد المفيد لكون ذلك من أكبر الكبائر المبعدة
عن الجنة ،
“Yaitu jika seandainya dia halal
masuk surga, maka dia dicegah untuk masuk ke dalamnya bersama orang-orang yang
pertama masuk surga. Hadits ini memberikan faedah peringatan dari khianat
kepada orang-orang yang dipimpin bagi siapa yang dibebani dengan urusaan-urusan
mereka. Jika dia tidak memenuhi apa yang dia tanggung dan dia tidak
melaksanakan hukum, tidak menuaikan hak-hak, tidak ..., tidak memerangi musuh,
tidak menjaga syariah, tidak mengusir para ahli bid’ah dan khawarij, maka dia
masuk ke dalam hadits ini, dengan peringatan yang keras. Faedah selanjutnya
adalah, hal itu menunjukkan bahwa itu semua termasuk dosa besar yang paling
besar, yang menjauhkan dari surga. [Faidh Al-Qadir 5/623]
Editor: Leni Nur Wahyuni, S.Pd.
Komentar Anda sangat berharga bagi kami. Jika Anda mendukung gerakan kami, sampaikan dengan penuh motivasi. Jangan lupa, doakan kami agar istiqamah beramal dan berdakwah. Klik juga www.quantumfiqih.com dan goldenmanners.blogspot.co.id