MLM Haji dan Umrah, Haram
https://brillyelrasheed.blogspot.com/2014/08/mlm-haji-dan-umrah-haram.html
Oleh Brilly El-Rasheed, S.Pd.
Berangkat haji dan umrah di Mekkah adalah impian setiap orang yang beriman. Uang berapa saja rela dikeluarkan 'hanya' untuk itu saja. Hal tersebut dimanfaatkan sebagian oknum dengan cara menciptakan bisnis MLM yang hasilnya untuk ongkos haji dan umrah. Benarkah hal tersebut diakui Islam dan kaum muslimin sebagai salah satu jalan yang halal menuju tanah suci?
"Kita
meminta umat Islam lebih baik menghindari MLM haji karena lebih banyak
mudaratnya ketimbang manfaatnya,” kata Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Hasanuddin usai ijtima' ulama.
Letak kemudaratan itu, kata dia, salah satunya disebabkan daftar tunggu
(waiting list) berhaji yang begitu panjang hingga mencapai 10 tahun. Sedangkan
peserta MLM umrah juga harus menunggu sekitar tiga tahun. Dengan jumlah daftar
tunggu haji yang mencapai 1,7 juta orang, mengakibatkan calon haji tidak sabar
dan mudah teriming-iming mengikuti pelaksanaan haji lewat sistem MLM itu.
Saat ini, kata Hasanudin, ada dua perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang
memberlakukan sistem MLM haji dan umrah yaitu MPM Travel dan Arminareka. Ia
mengatakan Dewan Syariah Nasional telah memberikan sertifikat kepada kedua
perusahaan itu untuk penyelenggaraan MLM umrah. Namun, melalui ijtima ulama
tahun ini, akan ditambah persyaratan yang ketat.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Ma’ruf Amin menambahkan pihaknya hanya mengimbau
masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari MLM haji dari kedua perusahaan
itu. “Jadi kami bukan tak menyetujui dan juga tidak melarang, tapi sebaiknya
tidak ikut MLM haji itu. Persyaratan ketat bagi MLM umrah diberlakukan dengan
membuat 24 poin yang harus dipenuhi penyelenggara MLM umrah.
Simak pula laporan berikut
Sekjen Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Himpuh) Muharom
Ahmad juga mendesak pemerintah dan kepolisian segera bertindak karena
masyarakat sudah banyak yang resah. ”Intinya kami akan tetap mengawal kasus ini
karena MUI sudah mencabut izin penyelenggaraan MLM. Jadi kita minta Kemenag dan
kepolisian menindak mereka,” tegasnya.
Direktur Pembinaan Haji
Kementerian Agama Ahmad Kartono mengingatkan masyarakat agar tidak terpikat oleh
penyelenggara ibadah haji atau umrah dengan sistem multi level marketing (MLM)
atau sistem berantai. Karena sistem yang banyak berkembang belakangan ini
memiliki potensi penipuan yang sering dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung
jawab.
"Ada pihak yang bisa berangkatkan umrah Rp2,5 juta, haji Rp5 juta dengan
cara berantai. Ini sama-sama kita berantas," kata Ahmad Kartono di depan
peserta pembekalan dan sosialisasi penyelenggara ibadah haji khusus di Jakarta,
Jumat (1/4/2011).
Acara ini diikuti 250 peserta mewakili PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus)
dan pejabat bidang haji Kemenag.
Menurut Ahmad Kartono, minat masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah atau haji
melalui MLM karena mereka terpikat oleh biaya yang murah dibanding dengan biaya
haji atau umrah secara resmi. Padahal dengan cara berantai atau arisan ini
lebih banyak orang yang kecewa.
Sementara itu, Ketua Umum HIMPUH (Himpunan Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji)
Baluki Ahmad menambahkan, saat ini ada pola atau modus baru sebuah biro perjalanan
menggaet calon jamaah haji melalui cara MLM.
"MLM seperti money game. Ini masukan kita ke Kementerian Agama. Karena
kami diayomi undang-undang, harus dapat perlindungan, jadi MLM jangan
dibiarkan," tandas Baluki.
Simak
juga
Ulasan lengkap dapat Anda simak di
Mengenai ulasan seputar haramnya MLM bisa Anda pelajari di
Komentar Anda sangat berharga bagi kami. Jika Anda mendukung gerakan kami, sampaikan dengan penuh motivasi. Jangan lupa, doakan kami agar istiqamah beramal dan berdakwah. Klik juga www.quantumfiqih.com dan goldenmanners.blogspot.co.id