Umar bin Al-Khaththab dan Wanita-wanita Cerdik
https://brillyelrasheed.blogspot.com/2014/08/umar-bin-al-khaththab-dan-wanita-wanita.html
UMAR BIN KHATTAB DAN WANITA YANG AHLI FIKIH
Dari Abdullah bin Mush’ab berkata, Umar bin Khattab berkata, “Janganlah melebihkan mahar di atas empat puluh uqiyyah, walaupun wanita yang akan kamu nikahi adalah putri Dzil Ghassah – yakni Yazid bin Al-Hushain Al-Haritsi, seorang sahabat – Barangsiapa melebihkan dari itu maka kelebihannya akan aku sita untuk Baitul Mal.” Maka berdirilah seorang wanita yang berbadan tinggi, dan berhidung pesek di barisan wanita, “Kamu tidak berhak.” Umar bertanya, “Mengapa?” Dia berkata, “Karena Allah berfirman, ‘Sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan memikul dosa yang nyata?” (QS. An-Nisa’: 20). Umar berkata, “Dia benar dan Umar salah.”[1]
AISYAH BINTI THALHAH
Al-Hasan bin Ali bin Husain berkata kepada istrinya
Aisyah binti Thalhah, “Urusanmu berada di tanganmu.” Dia menjawab, “Selama dua
puluh tahun ia berada di tanganmu. Kamu menjaganya dengan baik. Ketika ia
berada di tanganku maka aku tidak menyia-nyiakannya sesaat pun dan aku telah
memberikannya kepadamu.” Al-Hasan mengagumi jawabannya dan tidak
menceraikannya.[2]
KEPUTUSAN UMAR
Zaid
bin Malik meriwayatkan dari Muhammad bin Yahya bin Hassan bahwa neneknya
menyalahkan kakeknya karena jarang pulang. Kakek berkata, “Kita berhukum kepada
keputusan Umar.” Nenek bertanya, “Apa keputusan Umar?” Dia berkata, “Umar
memutuskan bahwa jika suami telah mendatangi istrinya di setiap kali masa suci
maka dia telah menunaikan hak istri.” Nenek berkata, “Seluruh manusia
meninggalkan keputusan ini. Sementara aku dan kamu justru yang akan
melaksanakan.”[3]
ASMA’ BINTI YAZID AL-ASYHALIYYAH
Muslim
bin Asad meriwayatkan darinya bahwa dia mendatangi Rasulullah SAW, sementara
beliau di antara para sahabatnya. Dia berkata, “Aku korbankan bapak dan ibuku
demi dirimu ya Rasulullah. Saya adalah utusan para wanita kepadamu.
Sesungguhnya Allah mengutusmu kepada seluruh laki-laki dan wanita, maka mereka
beriman kepadamu dan kepada Tuhanmu. Kami para wanita selalu dalam
keterbatasan, sebagai penjaga rumah kalian, tempat kalian menyalurkan hasrat
dan mengandung anak-anak kalian, sementara kalian – kaum laki-laki –
mengungguli kami dalam Jum’atan, shalat berjamaah, menjenguk orang sakit,
mengantar jenazah, berhaji setelah sebelumnya sudah berhaji dan yang lebih
afdhol adalah jihad fi sabilillah. Dan jika salah seorang dari kalian pergi
haji atau umrah atau jihad maka kamilah yang menjaga harta kalian, yang menenun
pakaian kalian, yang mendidik anak-anak kalian. bisakah kami menikmati pahala
dan kebaikan ini sama seperti kalian?”
Nabi memandang para sahabat dengan seluruh wajahnya. Kemudian beliau bersabda, “Apakah
kalian pernah mendengar ucapan seorang wanita yang lebih baik pertanyaannya
tentang urusan agamanya daripada wanita ini?” mereka menjawab, “Ya
Rasulullah, kami tidak pernah menyangka ada wanita yang bisa bertanya seperti
dia.”
Nabi menengok kepadanya dan bersabda, “Pahamilah wahai ibu. Dan beritahu para
wanita di belakangmu bahwa ketaatan istri kepada suaminya, usahanya untuk
memperoleh ridhonya dan kepatuhannya terhadap keinginannya menyamai semua itu.”
Wanita
itu berlalu dengan wajah berseri-seri.[4]
SEORANG WANITA MENGADUKAN SUAMINYA KEPADA UMAR
Dikisahkan
bahwa seorang wanita mendatangi Amirul Mukminin Umar, dia berkata, “Suamiku,
siangnya dia berpuasa, malamnya dia qiyamul lail.” Umar berkata, “Sebaik-baik
laki-laki adalah suamimu.” Sementara pada saat itu di samping Umar terdapat
seorang laki-laki bernama Kaab. Dia berkata, “Ya Amirul Mukminin, wanita ini
mengadukan suaminya yang menjauhinya di tempat tidur.” Umar berkata kepada
Kaab, “Karena kamu memahami ucapannya maka kamu yang memutuskan antara
keduanya.” Kaab berkata, “Bawa kemari suaminya.” Lalu dia dihadirkan. Kaab
berkata, “Istrimu mengadukanmu.” Dia bertanya, “Urusan makan atau minum?” Kaab
menjawab, “Tidak, tetapi urusan tempat tidur.”
Maka
istri berkata,
“Wahai
hakim yang bijaksana aku mengadu kepadanya
masjid suamiku telah melalaikan dari tempat
tidur
Siangnya, dan malamnya dia tidak tidur
dalam urusan wanita aku tidak memujinya.”
Suami menjawab,
“Aku
menjadi zuhud dalam urusan tempat tidur dan pakaian bagus
karena aku adalah seorang yang takut kepada
apa yang diturunkan
Di surat An-Naml dan di
tujuh surat
panjang
dan di dalam kitabullah terdapat ancaman
(adzab) yang nyata.”
Hakim menjawab suami,
“Sesungguhnya
dia mempunyai hak atasmu, di mana
bagiannya adalah satu dari empat malam bagi
orang yang mengerti
Berikanlah itu kepadanya dan jangan berkilah.”
Kemudian
Kaab berkata, “Allah menghalalkan untukmu menikah dengan dua, tiga dan empat.
Maka kamu mempunyai tiga hari tiga malam, dan dia mempunyai hak satu malam.”
Umar berkata, “Aku tidak tahu harus takjub kepada yang mana apakah kepada
ucapannya atau kepada keputusanmu di antara keduanya. Berangkatlah aku
mengangkatmu sebagai wali kota
Bashrah.”[5]
Dikutip dari buku Kisah Kecerdikan Para Muslimah di Masa Klasik, PT. EFMS, Surabaya, Jawa Timur. Beli bukunya, baca, dan selamat Anda telah menjadi muslimah yang cerdas, cerdik dan jenius!
[1] Kitabul
Adzkiya’ hlm. 236
[2] Al-Aqdul
Farid 7/112.
[3] Idem
7/133.
[4] Usudul
Ghabah Fi Ma’rifatis Shahabah 7/17.
[5] Al-Mustathraf
1/87.
Ngaji juga ya di brillyelrasheed.wordpress.com dan brillyelrasheed561.wordpress.com.
Tags: Tarekat Mu’tabarah, ‘Umariyyah, Naqsyabandiyyah, Qodiriyyah, Syadziliyyah, Rifa’iyyah, Ahmadiyyah, Dasuqiyyah, Akbariyyah, Chistiyyah, Maulawiyyah, Kubrawardiyyah, Khalwatiyyah, Jalwatiyyah, Bakdasyiyyah, Ghuzaliyyah, Rumiyyah, Sa’diyyah, Justiyyah, Sya’baniyyah, Kalsyaniyyah, Hamzawiyyah, Bairumiyyah,. ‘Usysyaqiyyah, Bakriyyah, ‘Idrusiyyah, 'Utsmaniyyah, ‘Alawiyyah, ‘Abbasiyyah, Zainiyyah, ‘Isawiyyah, Buhuriyyah, Haddadiyyah, Ghaibiyyah, Khalidiyyah, Syaththariyyah, Bayuniyyah, Malamiyyah, ‘Uwaisiyyah, ‘Idrisiyyah, Akabiral Auliya`, Matbuliyyah, Sunbuliyyah, Tijaniyyah, Samaniyyah, Suhrawardiyyah, Syadziliyyah, Qadiriyyah, Naqsyabandiyyah
Ngaji juga ya di brillyelrasheed.wordpress.com dan brillyelrasheed561.wordpress.com.
Tags: Tarekat Mu’tabarah, ‘Umariyyah, Naqsyabandiyyah, Qodiriyyah, Syadziliyyah, Rifa’iyyah, Ahmadiyyah, Dasuqiyyah, Akbariyyah, Chistiyyah, Maulawiyyah, Kubrawardiyyah, Khalwatiyyah, Jalwatiyyah, Bakdasyiyyah, Ghuzaliyyah, Rumiyyah, Sa’diyyah, Justiyyah, Sya’baniyyah, Kalsyaniyyah, Hamzawiyyah, Bairumiyyah,. ‘Usysyaqiyyah, Bakriyyah, ‘Idrusiyyah, 'Utsmaniyyah, ‘Alawiyyah, ‘Abbasiyyah, Zainiyyah, ‘Isawiyyah, Buhuriyyah, Haddadiyyah, Ghaibiyyah, Khalidiyyah, Syaththariyyah, Bayuniyyah, Malamiyyah, ‘Uwaisiyyah, ‘Idrisiyyah, Akabiral Auliya`, Matbuliyyah, Sunbuliyyah, Tijaniyyah, Samaniyyah, Suhrawardiyyah, Syadziliyyah, Qadiriyyah, Naqsyabandiyyah
Komentar Anda sangat berharga bagi kami. Jika Anda mendukung gerakan kami, sampaikan dengan penuh motivasi. Jangan lupa, doakan kami agar istiqamah beramal dan berdakwah. Klik juga www.quantumfiqih.com dan goldenmanners.blogspot.co.id