Ketika Harus Menjatuhkan Kehormatan



Betapa dahsyat keuntungan yang diterima oleh orang yang membela kehormatan sesama muslim, lebih-lebih jika yang dibela kehormatannya itu tidak mengetahui. Sebaliknya, betapa dahsyat dosa menjatuhkan kemuliaan sesama muslim. Karena, seperti kata Al-Baidhawi, kehormatan itu secara syara’ maupun logika adalah lebih penting dari pada harta. Dari Sa’id bin Zaid, Rasulullah berkata,
إِنَّ مِنْ أَرْبَى الرِّبَا الِاسْتِطَالَةَ فِي عِرْضِ الْمُسْلِمِ بِغَيْرِ حَقٍّ
Sesungguhnya termasuk riba yang paling parah adalah melampaui batas dalam kehormatan muslim tanpa kebenaran.” [Sunan Abu Dawud no. 4876. Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 4296, 5850]
Syaraf Al-Haq Al-‘Azhim Abadi menjelaskan,
فِيهِ تَنْبِيه عَلَى أَنَّ الْعِرْض رُبَّمَا تَجُوز اِسْتِبَاحَته فِي بَعْض الْأَحْوَال، وَذَلِكَ مِثْل قَوْله - صلى الله عليه وسلم - " لَيّ الْوَاجِد يُحِلّ عِرْضه " فَيَجُوز لِصَاحِبِ الْحَقّ أَنْ يَقُول فِيهِ إِنَّهُ ظَالِم , وَإِنَّهُ مُتَعَدٍّ وَنَحْو ذَلِكَ، وَمِثْله ذِكْر مَسَاوِي الْخَاطِب وَالْمُبْتَدِعَة وَالْفَسَقَة عَلَى قَصْد التَّحْذِير. عون المعبود - (10/ 400)
Dalam hadits ini tersimpan peringatan bahwa kehormatan itu terkadang diperbolehkan untuk dijatuhkan dalam beberapa kondisi, hal itu seperti statemen Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Orang yang berhutang sudah mendapatkan harta untuk melunasi tapi tidak juga melunasinya, maka kehormatannya boleh dijatuhkan.” Dengan demikian orang yang berhak boleh mengatainya, “Dia itu zhalim.” Atau, “Dia itu merampas hak.” Dan ucapan semacamnya. Begitu pula diperbolehkan mengatai khathib yang buruk, ahli bid’ah, orang yang fasiq dalam rangka mentahdzir, yakni agar mereka menghentikan kebiasaan buruknya. [Dalam ‘Aun Al-Ma’bud 10/400]  
Dalam Faidh Al-Qadir (2/531), Al-Munawi mengutip bahwa At-Turbasyti juga menjelaskan hal yang sama. Dalam kitab yang sama (5/400), Al-Munawi memberikan catatan, “Yang penting adalah jangan sampai bermuatan qadzaf (tuduhan palsu) ataupun ucapan yang keji (kotor dan hina).” Sebab bisa jadi karena saking marah dan bencinya terhadap orang yang berbuat hina, kadang kita kelepasan sewaktu mengata-ngatainya. Kalau sampai mengarah pada tuduhan palsu atau sekadar mengandung ucapan yang kotor dan hina, kita malah berdosa.

Baca artikel lengkap di majalah Ar-Risalah No. 151 (Januari 2014)

Related

Tausiah 6138253356166723193

Posting Komentar

Komentar Anda sangat berharga bagi kami. Jika Anda mendukung gerakan kami, sampaikan dengan penuh motivasi. Jangan lupa, doakan kami agar istiqamah beramal dan berdakwah. Klik juga www.quantumfiqih.com dan goldenmanners.blogspot.co.id

emo-but-icon

Hot in week

Random Post

Blog Archive

Cari Blog Ini

Translate

Total Tayangan Halaman

Our Visitors

Flag Counter

Brilly Quote 1

Brilly Quote 2

Brilly Quote 3

item