7 Kasus Kematian Karena Tertawa, Ngeri! Maka Dari Itu Jangan Banyak Tertawa!



Tertawa itu menyehatkan, tapi bila kita tertawa dengan berlebihan maka akan menyebabkan kematian. Berikut beberapa kasus kematian yang disebabkan karena tertawa:

1. Seorang pelukis asal Yunani yang bernama Zeuxis,terserang sesak nafas pada saat dia tertawa yang berlebihan dan akhirnya menyebabkan dia meninggal.  Dan yang menyebabkan dia tertawa adalah saat melihat lukisan seorang wanita yang dibuatnya dan baru saja dia selesaikannya.

2. Seorang comedian asal Yunani yang bernama Philemon, meninggal saat dia tertawa. Dia meninggal  karena menertawakan leluconnya sendiri.

3. Filsuf Yunani yang bernama Chrisyppus ameninggal karena tertawa berlebihan pada saatdia  melihat seekor  keledai sedang makan buah ara.


4. Penulis dari Italia Pietro Aretino meninggal karena tertawa hingga dia terjungkal dari kursinya dan mengalami kejang- kejang yang menyebabkan dia meninggal. Yang menyebabkan dia tertawa karena saudara perempuannya menceritakan hal – hal jorok. 

5. Thomas Urquhart, pengarang asal Skotlandia meninggal saat  menertawakan perbaikan singgasana raja Charles II.

6. Seorang  perempuan yang berasal dari Northamptonshire bernama Nyonya Fitzherbert, pada bulan April 1872 pergi ke Drury Lane Theatre untuk menonton Beggar’s Opera. Dia tertawa begitu kerasdan tak bisa berhenti  ketika seorang karakter bernama Polly melakukan adegan konyol. Sehingga dia dikeluarkan dengan paksa dari ruang theatre. Satu minggu kemudian, dia dikabarkan meninggal karena terserang histeria berkelanjutan.

7. Seorang laki- laki bernama Alex Mitchell meninggal pada tanggal 24 Maret 1975 karena tertawa saat menonton  komedi The Goodies di TV. Setelah 25 menit tertawa, Alex berhenti tertawa, kemudian merosot dari sofa terkena serangan jantung.


PESAN MORAL
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

“Janganlah kalian banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.” [HR. At-Tirmizi no. 2227, Ibnu Majah no. 4183]
Dari Aisyah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa dia berkata:

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَجْمِعًا ضَاحِكًا حَتَّى أَرَى مِنْهُ لَهَوَاتِهِ إِنَّمَا كَانَ يَتَبَسَّمُ

“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan tenggorokan beliau, beliau biasanya hanya tersenyum.” [HR. Al-Bukhari no. 6092 dan Muslim no. 1497]
Imam Al-Mawardi pernah mengatakan:

وَأَمَّا الضَّحِكُ فَإِنَّ اعْتِيَادَهُ شَاغِلٌ عَنْ النَّظَرِ فِي الْأُمُورِ الْمُهِمَّةِ ، مُذْهِلٌ عَنْ الْفِكْرِ فِي النَّوَائِبِ الْمُلِمَّةِ.
وَلَيْسَ لِمَنْ أَكْثَرَ مِنْهُ هَيْبَةٌ وَلَا وَقَارٌ، وَلَا لِمَنْ وُصِمَ بِهِ خَطَرٌ وَلَا مِقْدَارٌ. 
…Adapun tertawa, apabila seseorang membiasakannya dan terlalu banyak tertawa, maka hal itu akan melalaikan dan melupakannya dari melihat hal-hal yang penting. Dan orang yang banyak melakukannya, tidak akan memiliki wibawa dan kehormatan. Dan orang yang terkenal dengan hal itu tidak akan memiliki kedudukan dan martabat. [Adabud-Dunya wad-Din hal. 321]
Orang yang suka menertawakan urusan agama adalah pendusta wahyu dan utusan Alloh Ta’ala. Baca surat az-Zukhruf [43]: 47, surat an-Ni­sa’[4]:140, al-An’am [6]: 5 dan 10, at-Taubah [9]: 64 dan 65, ar-Ro’du [13]: 32, al-Hijr [15]: 11, al-Kahfi [18]: 56 dan 106, al-Anbiya’ [21]: 36 dan 41, al-­Furqon [25]:41, ar-Rum [30]: 10, dan surat lainnya. [Ngaji tauhid yuk di majalahtauhidullah.blogspot.com!]
Adapun tentang melawak —disebutkan didalam Fatawa al Azhar— bahwa ia adalah sesuatu, baik berupa perkataan maupun perbuatan yang didominasi oleh tertawa, memasukkan kebahagiaan didalam jiwa maka hukumnya tergantung pada tujuan darinya serta uslub (cara-cara) yang digunakan di dalamnya. Apabila tujuannya adalah menghina atau merendahkan (orang lain) atau menggunakan cara-cara dusta maka hal itu dilarang dan jika tidak terdapat hal-hal demikian maka tidaklah dilarang, ia seperti canda. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercanda dan tidaklah dia mengatakan kecuali kebenaran, sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad dan terdapat didalam sunan at Tirmidzi, ”Sesungguhnya Anda bercanda dengan kami,” Beliau bersabda: “Sesungguhnya aku tidaklah mengatakan sesuatu kecuali yang benar”, ini adalah hadits hasan. [Ayo ngaji fiqih progresif di www.quantumfiqih.com]
Di antara beberapa peristiwa, disebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang berkata kepadanya, ”Bawalah aku di atas onta.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Bahkan kami akan membawamu di atas anak onta.” Orang itu berkata, ”Bagaimana aku melakukannya? Sesungguhnya ia tidaklah bisa membawaku.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Tidak ada satu onta pun kecuali dia adalah anak onta.” Diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi dan dishahihkan olehnya. Didalam “al Adzkar” milik Imam Nawawi hal 322 disebutkan bahwa yang bertanya adalah seorang wanita.
Janganlah selalu tertawa karena hal itu bisa menjadikannya haram, disebutkan di dalam hadits, “Bisa jadi seseorang mengatakan satu patah kata yang menurutnya tidak apa-apa tapi dengan kalimat itu ia jatuh ke neraka selama tujuhpuluh tahun.” [HR. Bukhari dan Muslim] [Mampir di sby-corporation.blogspot.com ya, dapatkan krupuk kedelai khas Lamongan berkualitas dan terbaik]
Umar berkata, ”Barangsiapa yang banyak tertawa maka sedikit kemuliaannya, barangsiapa yang bercanda maka dia akan diremehkan.” Umar bin Abdul Aziz berkata, ”Bertakwalah kepada Allah dan waspadalah terhadap canda. Sesungguhnya canda dapat mewariskan kedengkian dan membawanya kepada keburukan.” Imam Nawawi di dalam kitabnya itu mengatakan bahwa para ulama berkata, ”Sesungguhnya canda yang dilarang adalah yang kebanyakan dan berlebihan karena ia dapat mengeraskan hati dan menyibukkannya dari dzikrullah dan menjadikan kebanyakan waktu untuk menyakiti, memunculkan kebencian, merendahkan kehormatan dan kemuliaan. Adapun canda yang tidak seperti demikian maka tidaklah dilarang. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedikit melakukan canda untuk suatu kemaslahatan, menyenangkan dan menghibur jiwa. Dan yang seperti ini tidaklah dilarang sama sekali bahkan menjadi sunnah yang dianjurkan apabila dilakukan dengan sifat yang demikian. Maka bersandarlah dengan apa yang telah kami nukil dari para ulama dan telah kami teliti dari hadits-hadits dan penjelasan hukum-hukumnya dan hal itu karena besarnya kebutuhkan terhadapnya. wa billah at Taufiq [Fatawa al Azhar juz X hal 225]

[brillyelrasheed.blogspot.com]

Related

Lifestyle 7758490182551369380

Posting Komentar

Komentar Anda sangat berharga bagi kami. Jika Anda mendukung gerakan kami, sampaikan dengan penuh motivasi. Jangan lupa, doakan kami agar istiqamah beramal dan berdakwah. Klik juga www.quantumfiqih.com dan goldenmanners.blogspot.co.id

emo-but-icon

Hot in week

Random Post

Blog Archive

Cari Blog Ini

Translate

Total Tayangan Halaman

Our Visitors

Flag Counter

Brilly Quote 1

Brilly Quote 2

Brilly Quote 3

item