MLM Haji dan Umrah, Haram



Oleh Brilly El-Rasheed, S.Pd.


Berangkat haji dan umrah di Mekkah adalah impian setiap orang yang beriman. Uang berapa saja rela dikeluarkan 'hanya' untuk itu saja. Hal tersebut dimanfaatkan sebagian oknum dengan cara menciptakan bisnis MLM yang hasilnya untuk ongkos haji dan umrah. Benarkah hal tersebut diakui Islam dan kaum muslimin sebagai salah satu jalan yang halal menuju tanah suci?
"Kita meminta umat Islam lebih baik menghindari MLM haji karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya,” kata Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin usai ijtima' ulama.

Letak kemudaratan itu, kata dia, salah satunya disebabkan daftar tunggu (waiting list) berhaji yang begitu panjang hingga mencapai 10 tahun. Sedangkan peserta MLM umrah juga harus menunggu sekitar tiga tahun. Dengan jumlah daftar tunggu haji yang mencapai 1,7 juta orang, mengakibatkan calon haji tidak sabar dan mudah teriming-iming mengikuti pelaksanaan haji lewat sistem MLM itu.
Saat ini, kata Hasanudin, ada dua perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang memberlakukan sistem MLM haji dan umrah yaitu MPM Travel dan Arminareka. Ia mengatakan Dewan Syariah Nasional telah memberikan sertifikat kepada kedua perusahaan itu untuk penyelenggaraan MLM umrah. Namun, melalui ijtima ulama tahun ini, akan ditambah persyaratan yang ketat.



Ketua MUI Bidang Fatwa KH Ma’ruf Amin menambahkan pihaknya hanya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari MLM haji dari kedua perusahaan itu. “Jadi kami bukan tak menyetujui dan juga tidak melarang, tapi sebaiknya tidak ikut MLM haji itu. Persyaratan ketat bagi MLM umrah diberlakukan dengan membuat 24 poin yang harus dipenuhi penyelenggara MLM umrah.
Simak pula laporan berikut

Sekjen Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Himpuh) Muharom Ahmad juga mendesak pemerintah dan kepolisian segera bertindak karena masyarakat sudah banyak yang resah. ”Intinya kami akan tetap mengawal kasus ini karena MUI sudah mencabut izin penyelenggaraan MLM. Jadi kita minta Kemenag dan kepolisian menindak mereka,” tegasnya.

Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Ahmad Kartono mengingatkan masyarakat agar tidak terpikat oleh penyelenggara ibadah haji atau umrah dengan sistem multi level marketing (MLM) atau sistem berantai. Karena sistem yang banyak berkembang belakangan ini memiliki potensi penipuan yang sering dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ada pihak yang bisa berangkatkan umrah Rp2,5 juta, haji Rp5 juta dengan cara berantai. Ini sama-sama kita berantas," kata Ahmad Kartono di depan peserta pembekalan dan sosialisasi penyelenggara ibadah haji khusus di Jakarta, Jumat (1/4/2011). 
Acara ini diikuti 250 peserta mewakili PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) dan pejabat bidang haji Kemenag.
Menurut Ahmad Kartono, minat masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah atau haji melalui MLM karena mereka terpikat oleh biaya yang murah dibanding dengan biaya haji atau umrah secara resmi. Padahal dengan cara berantai atau arisan ini lebih banyak orang yang kecewa.
Sementara itu, Ketua Umum HIMPUH (Himpunan Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji) Baluki Ahmad menambahkan, saat ini ada pola atau modus baru sebuah biro perjalanan menggaet calon jamaah haji melalui cara MLM. 
"MLM seperti money game. Ini masukan kita ke Kementerian Agama. Karena kami diayomi undang-undang, harus dapat perlindungan, jadi MLM jangan dibiarkan," tandas Baluki.


Simak juga
Ulasan lengkap dapat Anda simak di

Mengenai ulasan seputar haramnya MLM bisa Anda pelajari di 
 

Related

Bisnis 723778034282068334

Posting Komentar

Komentar Anda sangat berharga bagi kami. Jika Anda mendukung gerakan kami, sampaikan dengan penuh motivasi. Jangan lupa, doakan kami agar istiqamah beramal dan berdakwah. Klik juga www.quantumfiqih.com dan goldenmanners.blogspot.co.id

emo-but-icon

Hot in week

Random Post

Blog Archive

Cari Blog Ini

Translate

Total Tayangan Halaman

Our Visitors

Flag Counter

Brilly Quote 1

Brilly Quote 2

Brilly Quote 3

item