Umar bin Al-Khaththab dan Wanita-wanita Cerdik




UMAR BIN KHATTAB DAN WANITA YANG AHLI FIKIH

Dari Abdullah bin Mush’ab berkata, Umar bin Khattab berkata, “Janganlah melebihkan mahar di atas empat puluh uqiyyah, walaupun wanita yang akan kamu nikahi adalah putri Dzil Ghassah – yakni Yazid bin Al-Hushain Al-Haritsi, seorang sahabat – Barangsiapa melebihkan dari itu maka kelebihannya akan aku sita untuk Baitul Mal.” Maka berdirilah seorang wanita yang berbadan tinggi, dan berhidung pesek di barisan wanita, “Kamu tidak berhak.” Umar bertanya, “Mengapa?” Dia berkata, “Karena Allah berfirman, ‘Sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan memikul dosa yang nyata?” (QS. An-Nisa’: 20). Umar berkata, “Dia benar dan Umar salah.”[1]



AISYAH BINTI THALHAH

Al-Hasan bin Ali bin Husain berkata kepada istrinya Aisyah binti Thalhah, “Urusanmu berada di tanganmu.” Dia menjawab, “Selama dua puluh tahun ia berada di tanganmu. Kamu menjaganya dengan baik. Ketika ia berada di tanganku maka aku tidak menyia-nyiakannya sesaat pun dan aku telah memberikannya kepadamu.” Al-Hasan mengagumi jawabannya dan tidak menceraikannya.[2]

KEPUTUSAN UMAR

 Zaid bin Malik meriwayatkan dari Muhammad bin Yahya bin Hassan bahwa neneknya menyalahkan kakeknya karena jarang pulang. Kakek berkata, “Kita berhukum kepada keputusan Umar.” Nenek bertanya, “Apa keputusan Umar?” Dia berkata, “Umar memutuskan bahwa jika suami telah mendatangi istrinya di setiap kali masa suci maka dia telah menunaikan hak istri.” Nenek berkata, “Seluruh manusia meninggalkan keputusan ini. Sementara aku dan kamu justru yang akan melaksanakan.”[3]

ASMA’ BINTI YAZID AL-ASYHALIYYAH

Muslim bin Asad meriwayatkan darinya bahwa dia mendatangi Rasulullah SAW, sementara beliau di antara para sahabatnya. Dia berkata, “Aku korbankan bapak dan ibuku demi dirimu ya Rasulullah. Saya adalah utusan para wanita kepadamu. Sesungguhnya Allah mengutusmu kepada seluruh laki-laki dan wanita, maka mereka beriman kepadamu dan kepada Tuhanmu. Kami para wanita selalu dalam keterbatasan, sebagai penjaga rumah kalian, tempat kalian menyalurkan hasrat dan mengandung anak-anak kalian, sementara kalian – kaum laki-laki – mengungguli kami dalam Jum’atan, shalat berjamaah, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, berhaji setelah sebelumnya sudah berhaji dan yang lebih afdhol adalah jihad fi sabilillah. Dan jika salah seorang dari kalian pergi haji atau umrah atau jihad maka kamilah yang menjaga harta kalian, yang menenun pakaian kalian, yang mendidik anak-anak kalian. bisakah kami menikmati pahala dan kebaikan ini sama seperti kalian?”
Nabi memandang para sahabat dengan seluruh wajahnya. Kemudian beliau bersabda, “Apakah kalian pernah mendengar ucapan seorang wanita yang lebih baik pertanyaannya tentang urusan agamanya daripada wanita ini?” mereka menjawab, “Ya Rasulullah, kami tidak pernah menyangka ada wanita yang bisa bertanya seperti dia.”
Nabi  menengok kepadanya dan bersabda, “Pahamilah wahai ibu. Dan beritahu para wanita di belakangmu bahwa ketaatan istri kepada suaminya, usahanya untuk memperoleh ridhonya dan kepatuhannya terhadap keinginannya menyamai semua itu.
Wanita itu berlalu dengan wajah berseri-seri.[4]

SEORANG WANITA MENGADUKAN SUAMINYA KEPADA UMAR 

Dikisahkan bahwa seorang wanita mendatangi Amirul Mukminin Umar, dia berkata, “Suamiku, siangnya dia berpuasa, malamnya dia qiyamul lail.” Umar berkata, “Sebaik-baik laki-laki adalah suamimu.” Sementara pada saat itu di samping Umar terdapat seorang laki-laki bernama Kaab. Dia berkata, “Ya Amirul Mukminin, wanita ini mengadukan suaminya yang menjauhinya di tempat tidur.” Umar berkata kepada Kaab, “Karena kamu memahami ucapannya maka kamu yang memutuskan antara keduanya.” Kaab berkata, “Bawa kemari suaminya.” Lalu dia dihadirkan. Kaab berkata, “Istrimu mengadukanmu.” Dia bertanya, “Urusan makan atau minum?” Kaab menjawab, “Tidak, tetapi urusan tempat tidur.”
            Maka istri berkata,
            Wahai hakim yang bijaksana aku mengadu kepadanya
                        masjid suamiku telah melalaikan dari tempat tidur
            Siangnya, dan malamnya dia tidak tidur
                        dalam urusan wanita aku tidak memujinya.
            Suami menjawab,
            “Aku menjadi zuhud dalam urusan tempat tidur dan pakaian bagus
                        karena aku adalah seorang yang takut kepada apa yang diturunkan
            Di surat An-Naml dan di tujuh surat panjang
                        dan di dalam kitabullah terdapat ancaman (adzab) yang nyata.
            Hakim menjawab suami,
            “Sesungguhnya dia mempunyai hak atasmu, di mana
                        bagiannya adalah satu dari empat malam bagi orang yang mengerti
            Berikanlah itu kepadanya dan jangan berkilah.

Kemudian Kaab berkata, “Allah menghalalkan untukmu menikah dengan dua, tiga dan empat. Maka kamu mempunyai tiga hari tiga malam, dan dia mempunyai hak satu malam.” Umar berkata, “Aku tidak tahu harus takjub kepada yang mana apakah kepada ucapannya atau kepada keputusanmu di antara keduanya. Berangkatlah aku mengangkatmu sebagai wali kota Bashrah.”[5]


Dikutip dari buku Kisah Kecerdikan Para Muslimah di Masa Klasik, PT. EFMS, Surabaya, Jawa Timur. Beli bukunya, baca, dan selamat Anda telah menjadi muslimah yang cerdas, cerdik dan jenius!




[1] Kitabul Adzkiya’ hlm. 236
[2] Al-Aqdul Farid 7/112.
[3] Idem 7/133.
[4] Usudul Ghabah Fi Ma’rifatis Shahabah 7/17.
[5] Al-Mustathraf 1/87.




Ngaji juga ya di brillyelrasheed.wordpress.com dan brillyelrasheed561.wordpress.com.


Tags: Tarekat Mu’tabarah, ‘Umariyyah, Naqsyabandiyyah, Qodiriyyah, Syadziliyyah, Rifa’iyyah, Ahmadiyyah, Dasuqiyyah, Akbariyyah, Chistiyyah, Maulawiyyah, Kubrawardiyyah, Khalwatiyyah, Jalwatiyyah, Bakdasyiyyah, Ghuzaliyyah, Rumiyyah, Sa’diyyah, Justiyyah, Sya’baniyyah, Kalsyaniyyah, Hamzawiyyah, Bairumiyyah,. ‘Usysyaqiyyah, Bakriyyah, ‘Idrusiyyah, 'Utsmaniyyah, ‘Alawiyyah, ‘Abbasiyyah, Zainiyyah, ‘Isawiyyah, Buhuriyyah, Haddadiyyah, Ghaibiyyah, Khalidiyyah, Syaththariyyah, Bayuniyyah, Malamiyyah, ‘Uwaisiyyah, ‘Idrisiyyah, Akabiral Auliya`, Matbuliyyah, Sunbuliyyah, Tijaniyyah, Samaniyyah, Suhrawardiyyah, Syadziliyyah, Qadiriyyah, Naqsyabandiyyah

Related

Edukasi 4177215318300374335

Posting Komentar

Komentar Anda sangat berharga bagi kami. Jika Anda mendukung gerakan kami, sampaikan dengan penuh motivasi. Jangan lupa, doakan kami agar istiqamah beramal dan berdakwah. Klik juga www.quantumfiqih.com dan goldenmanners.blogspot.co.id

emo-but-icon

Hot in week

Random Post

Blog Archive

Cari Blog Ini

Translate

Total Tayangan Halaman

Our Visitors

Flag Counter

Brilly Quote 1

Brilly Quote 2

Brilly Quote 3

item